Dugaan Korupsi.

Dugaan Warga Tinjul ;"Rostam Ependi Kabur Dari Tanggung Jawab". 

Rabu, 26 Agustus 2020 - 10:44:21 WIB Cetak

Salah satu gedung yang belum kelir didesa Tinjul Kec.Singkep Barat Kab.Lingga yang dipertanyakan masyarakat. (25/08-2020).

Dugaan Warga Tinjul ;"Rostam Ependi Kabur Dari Tanggung Jawab". 


     (Momenriau.com Lingga). Diterima pesan WhatsApp dari seorang warga desa Tinjul berinisial "Adh" pada hari Selasa (25/08-2020) yang infonya mengenai beberapa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018 & 2019 lalu, sampai saat ini masih belum kelir 100%.


     Masih menurut pesan WhatsApp "Adh", bahwa mantan Kepala Desa (Kades) Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri Rostam Ependi, sejak tanggal 28 Desember 2019 lalu, hingga hari ini, dirinya (Rostam Ependi-red), tidak pernah kelihatan lagi oleh warga, diwilayah desa Tinjul.
  
     Demi mengungkap, apakah memang benar informasi pesan WhatsApp dari yang mengaku warga desa Tinjul, yang disampaikan kepada media ini, maka pada hari Selasa (25/08-2020) itu juga, awak media kami melakukan investigasi kelapangan.
     Kononnya, menurut penuturan beberapa warga desa Tinjul, Rostam Ependi belum pernah melaksanakan serah-terima jabatan kepada Herman selaku Pjs untuk meneruskan roda pemerintahan desa Tinjul, karena Rostam Ependi sudah habis masa tugasnya.
     Menurut sumber yang kami anggap layak dipercaya, berinisial "Dlh", pada hari Selasa (25/08-2020), tepatnya pukul 17.10 Wib bertempat dikediamannya didesa Tinjul, dengan jelas beliau mengatakan bahwa, "terkait tentang adanya beberapa kegiatan pembangunan didesa Tinjul ini yang belum kelir 100%, sudah ada yang memberikan laporan atau pengaduan kepada pihak-pihak berkompeten".
      "Malahan, pihak penegak hukum, juga sudah mengetahui prihal ini, namun heran juga, kalau sampai saat ini, warga atau saya sendiri, belum melihat tentang tanda-tanda bahwa persoalan pembangunan yang tidak kelir tersebut, mau dikemanakan atau mau diapakan oleh pihak penegak hukum", demikian Dlh mengungkapkan dengan sedikit rasa heran.
     Dikonfirmasi Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga  Said Sudrajad, pada hari Selasa (25/08-2020), tepatnya pada pukul 15.05 Wib di Kantor terletak pada Komplek Perkantoran Pemkab Lingga dikota Daik, dengan jelas beliau menegaskan ;"terkait dengan audit beberapa item kegiatan pembangunan didesa Tinjul, kami harus hati-hati, karena menyangkut angka kerugian keuangan negara dan saat ini sudah hampir rampung".
     Ditanya apakah pihak Kejaksaan Negeri pernah meminta hasil audit dimaksud, Said Sudrajad menjelaskan ;"terkait dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu memang Kejaksaan sudah pernah meminta dan sampai saat ini belum bisa kami penuhi".
     Berbicara tentang penegakkan supremasi hukum, tentunya tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapapun, namun perlu kita pahami bahwa dalam suatu keinginan penegakkan hukum, jangan sampai melanggar hukum. Oleh karena persoalan kegiatan pembangunan didesa Tinjul adalah menyangkut angka nominal dugaan kerugian keuangan negara, maka tentulah inspektorat harus berhati-hati. Sebaliknya, jangan sampai ada pembiaran terhadap proses dugaan kerugian negara yang seperti dimaksud warga atau masyarakat desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.(edysam).
     

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ